Kebijakan PLN yang tidak Maksimal Terapkan Tarif Layanan Premium Disoroti Rudi Bangun
Jakarta, (03/12). Rudi Hartono Bangun, Anggota
Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, mempertanyakan kebijakan PLN yang
tidak menerapkan tarif layanan premium kepada 17.086 pelanggan. Berdasarkan
Laporan BPK, kebijakan itu membebani keuangan negara Rp8,5 triliun dan
kehilangan pendapatan Rp6,9 triliun.
Dikatakan oleh Rudi, beberapa hari terakhir
mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat mengapa PLN tidak optimal menerapkan
tarif layanan premium tersebut.
"Nanti Bapak bisa tolong jawab benar atau
salah. Jadi tentang kebijakan PLN yang tidak memasukkan 17.086 pelanggan PLN
sebagai pelanggan tarif premium,"
ujar Rudi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Dirut PLN Darmawan
Prasodjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurut Rudi, kebijakan itu tidak sesuai dengan
Peraturan Menteri ESDM No. 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan
Oleh PLN. Pada laporan BPK April 2024, kebijakan itu membebani keuangan negara
Rp8,5 triliun dan kehilangan pendapatan Rp6,9 triliun.
"Saya ingin menanyakan tentang model bisnisnya
ini. Kenapa misalnya kalau benar, PLN tidak memasukkan 17.000 pelanggan itu?
Bagaimana cara perhitungannya sehingga negara tidak terbebani Rp8,5 triliun dan
kehilangan Rp6,9 triliun?"
tanya Rudi.
Dipertanyakan juga oleh Rudi, dalam RDP tersebut
kinerja keuangan PLN pada 2023. Total pendapatan PLN pada 2023 sebesar Rp487,4
triliun, namun laba bersihnya hanya Rp22,1 triliun.
"Ini sebenarnya berapa persen biaya beban dan
biaya bisnis perusahaan, operasinya. Apakah ini tidak terlalu besar biaya beban
dan biaya bisnis operasi PLN, sehingga total revenue Rp487 triliun tersisa
hanya Rp22,1 triliun?," tanya
Rudi lagi.
Di sisi lain, semakin baiknya layanan PLN di
daerah-daerah yang juga diapresiasi oleh Rudi. Kinerja PLN di bidang jaringan,
distribusi, serta kecepatan penanganan gangguan sudah semakin baik. (JHL.447)